Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir .

Gambar
            Abu bakar ba’asyir ditahan pada tahun 2011 lalu untuk kedua kalinya karena kasus pendanaan terorisme di aceh dan kini ingin dibebaskan bersyarat   karena alasan kemanusiaan hal ini dinilai tidak berdasar atau hanya kepentingan politik saja oleh kalangan masyrakat. Tetapi untuk sekarang ini   sedang dikaji   atau melalui tahap-tahap sebagaimana mestinya. untuk mengetahui apa itu pembebasan bersyarat terlebih dahulu penulis jelaskan apa itu penjarah atau lembaga pemasyarakatan?   penjara atau lembaga pemasyrakatan adalah salah satu sanksi pidana yang termasuk dalam pidana pokok   Kuhp pasal 10. Pidana itu sendiri menurut Prof.Andi Hamzah dalam bukunya ‘Asas-asas Hukum pidana' pada halaman 28 dikatakan dalam literatur inggis dikenal dengan istilah 3R dan 1D.3R yaitu reformasion yang artinya menjadikan penjahat yang tadi merugikan masyarakat menjadi berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,rest...